Tentang D-III Perjalanan Wisata USU

Program Studi D-III Perjalanan Wisata USU


Pada tanggal 5 April 2011 diterbitkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 981/H5.1.R/SK/PRS/2011 tentang perubahan nama Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara. Perubahan nama Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara ikut merubah visi, misi, dan tujuan fakultas, dan tentu saja Program Studi Pariwisata Fakultas Ilmu Budaya juga merubah visi, misi dan tujuannya sesuai dengan visi, misi dan tujuan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara.
Pada tahun 2017 dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor:1526/UN5.1.R/SK/PRS/2017 tentang Perubahan Nama Program Studi Pariwisata menjadi Perjalanan Wisata untuk Jenjang Diploma III pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara, maka Program Studi Pariwisata sah berubah nama menjadi Program Studi D-III Perjalanan Wisata.Akan tetapi untuk pelaporan data borang akreditasi PS. Perjalanan Wisata merupakan tahun ajaran 2014, 2015 dan 2016 yang masi memakai nama PS. Pariwisata.
Visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi D-III Perjalanan Wisata sudah dilakukan sejalan dengan perubahan visi, misi, dan tujuan dari Universitas Sumatera Utara dan Fakultas Ilmu Budaya yang terbaru. Selain itu, perubahan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi D-III Perjalanan Wisata juga dilandasi oleh perkembangan Ilmu Kepariwisataan dan kebutuhan lulusan yang diharapkan mampu berkompetisi di dunia kerja maupun yang akan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Perubahan ini berdampak terhadap revisi kurikulum Program Studi D-III Perjalanan Wisata dengan menambah mata kuliah baru yang berwawasan global dan mengurangi mata kuliah yang tidak selaras dengan visi - misi yang baru.
Mekanisme Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi (PS), mengacu kepada visi,misi dan sasran Universitas Sumatera Utara (USU) dan visi,misi,sasaran Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU. Pada tahun 2015 Visi, Misi, Tujuan, Sasran (VMTS) Universitas berubah dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran (VMTS) 2011-2015 dengan terbitnya Renstra USU 2015-2019.Maka dirumuskanlah VMTS Prodi D3 Pariwisata yang sasaran, mengacu pada tujuan PS. Sasaran dan strategi pencapaiannya disusun secara jelas agar dapat terukur.



Visi & Misi
Visi Program Studi D-III Perjalanan Wisata
Menjadi program studi bertaraf nasional dan internasional sebagai penghasil Sumber Daya Manusia  bidang pariwisata yang berwawasan sosial budaya serta unggul di peminatan Perajalanan Wisata Tahun 2021 
Misi Program Studi D-III Perjalanan Wisata
  1. Menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan lulusan yang memiliki kompetensi, bermoral, berwawasan global dan keterampilan teknis di bidang Perjalanan Wisata sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
  2. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran vokasi di bidang Perjalanan Wisata sehingga mampu menghasilkan lulusan yang handal di bidang Pariwisata, Perjalanan Wisata, biro perjalanan, agen perjalanan, tata operasi darat, laut dan udara
  3. Meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa dan stakeholder lainnya.
  4. Meningkatkan jaringan dan kerjasama dengan institusi swasta dan pemerintah serta organisasi profesional dan lembaga lain bergerak dalam dunia pariwisata yang bertaraf nasional dan internasional.
  5. Menyelenggarakan penelitian kepariwisataan terapan dan pelayanan kepada masyarakat guna membantu pengembangan industri, pemerintah dan masyarakat luas.
  6. Mengembangkan suasana akademis dikalangan civitas akademik yang memungkinkan terjadinya produktivitas dan kualitas kerja yang tinggi.
Tujuan Program Studi D-III Perjalanan Wisata  
  1. Diarahkan untuk menghasilkan ahli Madya yang terampil serta memiliki kemampuan profesional dalam pariwisata
  2. Menghasilkan lulusan yang Mampu bersaing di pasar kerja internasional
  3. Bersifat terbuka serta tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu serta teknologi maupun masalah yang dihadapi masyarakat.
  4. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang pengembangan kepariwisataan
  5. Memiliki moral dan etika yang baik dalam berperilaku di lingkungan jasa pariwisata dan masyarakat.
  6. Meningkatkan profesionalisme dosen dalam mengajar dan mengembangkan penelitian serta pengabdian masyarakat sesuai dengan bidang perjalanan wisata dan manajemen kepariwisataan.


Strategi & Sasaran

Strategi pencapaian dilakukan secara bertahap melalui perencanaan lima tahunan, yaitu Renstra Lima Tahun Program Studi  Perjalanan Wisata  (2016 - 2020). Renstra lima tahun dijabarkan ke dalam Program Tahunan atau dikenal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2016 – 2020 FIB USU. Sasaran untuk Program Studi  Perjalanan Wisata  tertuang dalam Renstra Program Studi  Perjalanan Wisata  secara umum, dan sesuai dengan misi Program Studi  Perjalanan Wisata  berupa :
1) Persen mahasiswa lulus tepat waktu
2) Persen lulusan dengan IPK > 3,50
3) Lulusan berpredikat cumlaude
4) Jumlah publikasi jurnal Internasional
5) 
Jumlah dosen dengan jabatan guru besar
6) Rasio dosen dan mahasiswa, dan
7) Status akreditasi Prodi Perjalanan Wisata

PERATURAN AKADEMIK PROGRAM STUDI PERJALANAN WISATA
Peraturan Perkuliah
  • Mahasiswa
  1. Mahasiswa tidak boleh memakai kaos oblong, rok mini, dan sandal dalam mengikuti perkuliahan/ujian.
  2. Mahasiswa dilarang makan, minum, atau merokok selama kuliah berlangsung.
  3. Mahasiswa tidak boleh memalsukan tanda tangan absensi kehadiran kuliah.
  4. Mahasiswa yang diwakili oleh ketua/koordinator kelas diminta melapor ke Jurusan jika dosen belum hadir setelah lewat 15 menit dari jadwal kuliah.
  5. Mahasiswa diminta memberitahukan Jurusan apabila dosen mengubah jadwal dari pengumuman yang dikeluarkan oleh Fakultas.
  6. Mahasiswa tidak diijinkan mengikuti ujian semester bila jumlah kehadiran kuliah kurang dari 90%.
  • Dosen
  1. Dosen diminta menyerahkan Garis-Garis Program Pengajaran (GBPP) atau kontrak perkuliahan kepada mahasiswa pada awal perkuliahan.
  2. Dosen dilarang mengubah jadwal kuliah/jadwal ujian tanpa izin Dekan/Wakil Dekan I.
  3. Dosen harus memulai dan mengakhiri perkuliahan sesuai dengan jadwal kuliah.
  4. Dosen diminta menandatangani daftar hadir mengajar di Jurusan sebelum memberikan kuliah.
  5. Dosen harus menyerahkan nilai ujian tengah semester dan akhir semester ke Jurusan seminggu setelah pelaksanaan ujian.
  6. Dosen dilarang menyerahkan tugas pengajaran pada mahasiswa atau pada alumnus tanpa izin Dekan.
GALERI PHOTO D-III PERJALANAN WISATA USU
Mahasiswa/Mahasiswi D-III Perjalanan Wisata dan Perhotelan Stambuk 2014 yang akan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Fasilitas yang di berikan oleh pihak usu berupa bangunan yang dapat digunakan D-III Perjalanan Wisata untuk melakukan praktek dan menunjang program perkuliahan.

foto bersama stambuk 2016 dan 2017 yang akan melakukan Kegiatan Studi Wilayah yang dilakukan di Tuk-Tuk View Hotel In.

Kegiatan Visitasi Laundry matakuliah Housekeeping stambuk 2015 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.

Kegiatan Table Manner D-III Perjalanan Wisata Perhotelan Stambuk 2016.

Alumni D-III Perjalanan Wisata yang saat ini bekerja di JW Marriott Hotel Medan.

Kegiatan mahsiswa D-III Perjalanan Wisata "Hotel Study Tour" Jurusan Perhotelan ke Batam- Singapore yang dialkukan oleh Jurusan Perhotelan Stambuk 2014 bersama dosen (Kiri) Pak Solahuddin Nasution dan  Pak Muhadi (kanan) Pak Rizky.

Kegiatan Overland Tour Medan- Padang Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh Jurusan D-III Perjalanan Wisata Stambuk 2015. Foto ini diambil di Lubang Jepang yang merupakan peninggalan sejarah yang sangat identik terhadap kemerdekaan.
Kegiatan Visit Bandara D-III Perajalanan Wisata Satmbuk 2016. Kegiatn ini dibawakan oleh Dosen Pembimbing Pak Hendry, dan foto bersama Chelsea islan.

Kegiatan Mahasiswa D-III Perjalanan wisata stambuk 2012 yaitu Regional Tour Jawa Bali yang dibawakan oleh Dosen Pak Solahuddin Nasution 

Kegiatan Overland Tour yang diadakan oleh mahasiswa D-III Perjalanan Wisata. foto ini diambil pada di Bukit Tinggi tepat nya di Jam Gadang.

Salah satu mahasiswi Berprestasi dari D-III Perjalanan Wisata yaitu Fanny Chairida yang telah mendapat MAWAPRES peringkat 1 dan telah menjadi Staf Keputrian Ukmi Al Ikmi.

Praktek kuliah yang dilakukan D-III Perjalanan Wisata Jurusan Perhotelan.



D-III Perjalanan Wisata USU jurusan Perhotelan mengadakan seminar MICE pada tanggal 17 Mei 2017 lalu.

Acara Halal Bil Halal 2016 yang dilakukan keluarga besar Alumni dan Mahasiswa D-III Perjalanan Wisata USU dari generasi ke generasi. Dalam acara ini dihadiri oleh Alumni mulai tahun 85 sampai saat ini.

Mahasiswa D-III Perjalanan Wisata Stambuk 2011 di Istana Maimun di dampingi oleh Ibu Arwina Sufika.



Dosen Program Studi D-III Perjalanan Wisata Melakukan Sosialisasi kepada Pelajar SMA.

Dosen Program Studi D-III Perjalanan Wisata USU.



Komentar